wanprestasi Things To Know Before You Buy

Dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat.

Pada dasarnya setiap kelahiran wajib dilaporkan penduduk ke instansi pelaksana setempat paling lambat sixty hari sejak kelahiran dan untuk itu diterbitkan kutipan akta kelahiran.

Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bagi bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa ↗, beragama menurut ayahnya atau lingkungannya[5].

Pelaksanaan perjanjian tanpa ganti rugi, pelaksanaan perjanjian dan ganti rugi, pembatalan perjanjian timbal balik tanpa ganti rugi, pembatalan perjanjian timbal balik dan ganti rugi.

Dari dua pasal di atas dapat dilihat bahwa surat gugatan/permohonan dapat dilakukan secara tertulis dan lisan. Menurut Yahya Harahap di dalam bukunya Hukum Acara Perdata (hal. forty nine) bahwa gugatan yang paling diutamakan adalah gugatan dalam bentuk tertulis. Mengenai gugatan lisan pada Pasal one hundred twenty HIR di dalam bukunya “Komentar HIR” (hal. 102) Mr. R. Tresna menjelaskan bahwa pasal tersebut hanya untuk “memudahkan orang yang mencari pengadilan, yang buta huruf, agar mereka tidak menjadi korban dari orang-orang yang tidak jujur, yang meminta ongkos besar untuk menerbitkan surat permintaan dan mengurus perkara.

Ternyata, selama ini disimpan oleh anggota keluarga lain. Di sisi lain, ada perbedaan ejaan nama di akta kelahiran kota X dan kota Z. Dengan dua akta kelahiran yang saya miliki tersebut, akta kelahiran Z bisa disebut cacat hukum, karena nama ayah angkat ditulis sebagai ayah kandung. Sehingga akta ini harus digugurkan. Yang ingin saya tanyakan; one) Apakah akta kelahiran Z menjadi sah sesuai hukum karena sudah digunakan di semua dokumen? two) Apakah saya perlu mengganti nama dan tempat lahir di semua dokumen, sesuai permohonan akta kematian dengan nama yang tertera di akta kelahiran X? Di sini saya membutuhkan saran apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hukum yang berlaku? Terima kasih. 

Seorang penjual meminjamkan uang kepada pembeli untuk membeli sebuah rumah. Pembeli berjanji untuk membayar kembali uang pinjaman tersebut dengan bunga. Namun, pembeli tidak memenuhi janjinya dan tidak membayar kembali uang pinjaman.

Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah perdata, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan iktikad buruk/tidak baik.

Kami adalah salah satu divisi pada Garda Regulation Business mengkhususkan diri dalam Hukum Orang dan Keluarga terkait hukum keluarga, perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, waris, hibah dst. Garda Legislation Business sendiri memiliki divisi lain dalam place hukum perusahaan,hukum perdata umum dan hukum perdata Khusus seperti sengketa bisnis, utang-piutang dan kepailitan. Hubungi kami secara terbuka untuk menyelesaikan masalah Anda sekarang juga.

Didukung oleh tenaga-tenaga muda berbakat dan memiliki pengetahuan yang baik di bidang hukum, AAIL & Co pengacara jakarta selatan berkomitmen untuk menjadi ruang alternatif dalam menciptakan perspektif baru mengenai Hukum di Indonesia.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

ADCO Law adalah regulation firm jakarta,indonesia yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 1238 KUPerdata: "Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bisa perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."

Pembagian mutlak ini dalam hukum perdata dikenal dengan istilah legitime portie (Pasal 914 KUHPer), yang menjelaskan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *